Kasus Ijazah Jokowi: Dokumen Asli Diserahkan ke Bareskrim untuk Uji Forensik -->

Header Menu


Kasus Ijazah Jokowi: Dokumen Asli Diserahkan ke Bareskrim untuk Uji Forensik

Hilma Putri Pratama
Jumat, 09 Mei 2025



Sterilnews.com -, Jakarta Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Pihak Istana akhirnya menyerahkan dua dokumen penting kepada penyidik Bareskrim Polri untuk diuji secara forensik, menegaskan komitmen hukum atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).


Dua ijazah yang diserahkan adalah:

  • Ijazah SMA Negeri 6 Solo

  • Ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)



Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, serta ajudan pribadi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).


Langkah Hukum Terbuka dan Transparan

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa penyerahan ijazah ini adalah bentuk keseriusan pihak presiden dalam menanggapi proses hukum.


“Semua dokumen telah kami serahkan ke Bareskrim untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Kita serahkan proses sepenuhnya ke penyidik,” kata Yakup kepada wartawan.


Meski begitu, Yakup belum bisa memastikan apakah hasil uji tersebut akan dibuka ke publik, karena hal itu merupakan wewenang penyidik.


Apakah Ijazah Akan Ditampilkan ke Publik?

Saat ditanya apakah Jokowi mengizinkan ijazahnya ditunjukkan, Yakup menjawab tegas:

“Menunjukkan ijazah tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Klarifikasi sudah berkali-kali dilakukan, baik oleh UGM maupun pihak terkait lainnya. Kini saatnya proses hukum berbicara.”


Namun, ia membuka kemungkinan bahwa ijazah bisa ditampilkan jika perkara ini bergulir ke persidangan.


Penyelidikan Sudah 90 Persen Rampung


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini telah mencapai 90%, menyisakan 10% untuk hasil uji laboratorium forensik.


“Jika hasil lab tidak identik, maka 90 persen penyelidikan bisa gugur,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Solo (8/5).

 

Sejauh ini, 31 saksi telah diperiksa, termasuk rekan sekolah, akademisi UGM, dan pelapor seperti Eggi Sudjana, yang turut mengadukan kasus ini pada April 2025.

Tag Terpopuler