Sterilnews.com -, Jakarta – Institut Teknologi Bandung (ITB) membenarkan bahwa salah satu mahasiswinya dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ditangkap oleh Bareskrim Polri karena diduga membuat dan mengunggah meme bergambar mirip Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo tengah berciuman.
Penangkapan ini memicu perhatian luas di media sosial dan publik. Meme yang beredar dinilai oleh sebagian pihak sebagai penghinaan terhadap simbol negara, sementara lainnya menganggapnya sebagai bentuk ekspresi kreatif yang kebablasan.
Pihak ITB menyampaikan bahwa orang tua mahasiswi tersebut telah menemui pihak kampus dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam pernyataan resminya, Jumat (9/5/2025).
ITB menyebut telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait kasus ini, termasuk dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta memberikan pendampingan hukum dan psikososial terhadap mahasiswi tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa. Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” tambah Nurlaela.
Polri: Kasus Masih Tahap Penyidikan
Penangkapan mahasiswi ini sempat mencuat melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @MutradhaOne1 yang menyebut ada “mahasiswi cantik SRD ITB” diamankan karena membuat meme "WOWO". Istilah "WOWO" diyakini merujuk pada penggabungan nama Prabowo dan Jokowi.
Polri membenarkan penangkapan terkait unggahan meme, namun belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Respons Publik Terbelah
Kasus ini memunculkan perdebatan publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan penghinaan terhadap simbol negara. Sebagian pihak menilai tindakan penangkapan terlalu berlebihan, sementara lainnya mendukung langkah tegas sebagai bagian dari edukasi etika digital.