Sterilnews.com -, Jakarta – Sebuah video viral memperlihatkan seorang mahasiswa berinisial ARP (19) menjadi korban perampasan mobil oleh sekelompok debt collector atau mata elang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut menimbulkan kecaman publik karena disertai intimidasi terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi saat ARP sedang memarkir mobil Mitsubishi Pajero milik pamannya yang dipinjam untuk keperluan kuliah. Tiba-tiba, beberapa orang menghampirinya dan memaksa menyerahkan kendaraan tersebut.
“Korban diintimidasi dan dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan (BSTK),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (9/5/2025).
Setelah dokumen ditandatangani, kelompok tersebut langsung membawa kabur kendaraan. Paman korban, yang merupakan pemilik sah mobil, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa ini menambah daftar praktik premanisme berkedok penagihan utang yang kerap meresahkan warga. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa di ruang publik tanpa putusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum.

