Sterilnews.com -, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir. Rekening-rekening tersebut kini kembali dapat diakses oleh para pemiliknya.
“Sudah puluhan juta rekening yang dibuka. (Ada) 28 juta lebih,” ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).
Proses Pembukaan Terus Berjalan
Natsir menjelaskan bahwa proses pembukaan rekening dormant masih terus dilakukan. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir uang yang ada di dalam rekening akan hilang.
“100 persen uang nasabah aman,” tegasnya.
Fokus Utama: Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, kebijakan pemblokiran rekening dormant bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan akun untuk kegiatan ilegal, seperti judi online (judol) atau tindak pidana lainnya.
“Rekening akan diblokir jika dibuat untuk judol, lalu dibiarkan tidak aktif setelah dipakai. Itu berisiko tinggi,” jelas Ivan.
Ia menambahkan bahwa waktu 3 bulan bukan patokan mutlak, namun digunakan sebagai indikator dalam kasus berisiko. Umumnya, rekening yang dibekukan adalah yang tidak aktif lebih dari 5 tahun.
Tangkal Narasi Salah: Tidak Ada Perampasan Rekening
Ivan juga membantah isu liar soal rekening nasabah dirampas negara.
“Siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he,” ujarnya santai.
Menurutnya, langkah pembekuan justru merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi aset masyarakat dari risiko kriminal digital yang makin masif, terutama dari aktivitas judi online yang berdampak sosial serius.