Sterilnews.com -, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama unsur TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Cibinong, Rabu malam (30/7/2025). Hasilnya, enam wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang diamankan dari sebuah tempat karaoke di Jalan Raya Cikaret.
“Petugas berhasil mengamankan enam orang wanita yang diduga sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), serta satu orang pria hidung belang,” ungkap Anwar Anggana, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (31/7).
Laporan Warga Jadi Pemicu Razia
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas prostitusi terselubung di wilayah tersebut. Anwar menjelaskan bahwa razia dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban serta moralitas masyarakat.
Ada Bukti Chat Transaksi Prostitusi
Dari hasil pemeriksaan, keenam wanita mengakui kerap melakukan transaksi prostitusi. Bukti percakapan di handphone turut memperkuat temuan petugas.
“Keenam wanita terbukti melakukan praktik perdagangan diri, dan telah ditemukan bukti percakapan yang mengarah pada transaksi asusila,” jelas Anwar.
Dikirim ke Panti Rehabilitasi
Selanjutnya, keenam wanita dibawa ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi, sementara pria yang diamankan hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Keenam wanita telah dikirim ke panti rehabilitasi, sementara satu pria diminta membuat pernyataan tertulis,” tambahnya.