Sterilnews.com -, Cibinong, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bogor, pada Selasa (21/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dengan agenda utama penyampaian dan tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi Perangkat Daerah
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan, agar kinerja pemerintah daerah semakin efektif, efisien, dan responsif.
Ciptakan Kabupaten Bogor yang Aman dan Tertib
Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Regulasi ini diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini juga membahas Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan,” ujar Sastra Winara dalam rilis resminya, Selasa (21/10/2025).
Dua Raperda Tambahan: SDA dan Pengelolaan Sampah
Selain Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Bogor juga mengajukan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yaitu:
-
Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, dan
-
Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Kedua regulasi ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Untuk menindaklanjuti pembahasan ketiga Raperda usul prakarsa DPRD tersebut, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” jelas Sastra.
“Pansus ini akan bertugas membahas secara mendalam substansi Raperda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
DPRD Bogor Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Melalui pembahasan lima Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

