Bogor — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi menetapkan Nurhayati sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra.
Ia menggantikan Rifki, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai legislator di lembaga tersebut.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh unsur pimpinan dewan.
Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri para anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor, serta unsur lainnya
Ketua DPRD Kabupaten Bogor sastra winara dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk memastikan kursi legislatif tetap terisi dan fungsi perwakilan rakyat dapat berjalan optimal.
Ia juga berharap Nurhayati dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara profesional.
“Dengan dilantiknya Ibu Nurhayati, kami berharap Fraksi Gerindra semakin solid dan kinerja DPRD dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Bogor semakin kuat,” ujar pimpinan dewan.
Sementara itu, Nurhayati menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta melanjutkan program dan kerja-kerja legislatif yang telah dijalankan sebelumnya.
“Saya akan berusaha maksimal untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Ini adalah tanggung jawab besar dan saya siap bekerja,” kata Nurhayati usai pelantikan.
Dengan resminya PAW tersebut, DPRD Kabupaten Bogor berharap agenda-agenda legislasi, pengawasan, dan pembahasan anggaran dapat berjalan lebih efektif menjelang akhir tahun dan memasuki agenda strategis tahun politik mendatang.

