![]() |
| AGUS SALIM ANGGOTA KOMISI 4 DPRD KAB.BOGOR |
Bogor – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi IV, Agus Salim, SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, hari ini.
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan dasar dan kesejahteraan warga.
Dalam dialog bersama warga dan tokoh masyarakat, Agus Salim menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan, mulai dari sektor sosial, pendidikan, hingga perbaikan kualitas hunian masyarakat.
“Reses ini menjadi momentum penting bagi kami di DPRD untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Agus Salim.
Ia menambahkan, salah satu program yang menjadi perhatian serius adalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Menurutnya, masih banyak warga di Kecamatan Sukaraja yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah agar dapat tinggal di hunian yang layak dan aman.
“Ke depan, kami juga akan berupaya menarik program Rutilahu melalui DPR RI, agar bantuan yang masuk ke Kabupaten Bogor, khususnya Sukaraja, bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Agus Salim menjelaskan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar program-program strategis seperti Rutilahu dapat berjalan optimal dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Warga yang hadir dalam kegiatan reses tersebut menyambut baik komitmen yang disampaikan. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya berhenti pada tahap pencatatan, tetapi dapat direalisasikan dalam bentuk program nyata di lapangan.
“Kami berharap reses ini benar-benar membawa dampak bagi masyarakat, terutama bagi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar salah satu warga Sukaraja.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Bogor diharapkan terus memperkuat perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kecamatan.

