Roy Suryo Soroti Perbedaan Salinan Ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum -->

Header Menu


Roy Suryo Soroti Perbedaan Salinan Ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum

Nia
Jumat, 13 Februari 2026

 



JAKARTA – Salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam polemik ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo, Roy Suryo kembali menyampaikan keberatannya terhadap dokumen salinan ijazah yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Ia menyoroti adanya perbedaan pada salinan ijazah yang digunakan pada tahun 2014 dan 2019, khususnya terkait legalisasi dokumen tersebut.


“Catatan saya, dua salinan ijazah yang berbeda tahun ini, 2014 dan 2019, dengan perbedaan pada bagian legalisasi, tentu ini patut dipertanyakan,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/2/2026).


Menurut Roy, sebagai institusi pendidikan ternama, Universitas Gadjah Mada seharusnya memiliki standar administrasi yang ketat. Ia mempertanyakan legalisasi yang dinilainya tidak mencantumkan tempus atau keterangan waktu berupa tanggal, bulan, dan tahun.


Selain itu, Roy juga menyinggung prosedur di KPU. Ia berpendapat lembaga penyelenggara pemilu tersebut seharusnya melakukan proses identifikasi dan autentifikasi secara mendalam sebelum menerima dokumen salinan ijazah.


Sorotan pada Ukuran dan Bentuk Dokumen


Roy juga mengklaim bahwa salinan ijazah tahun 2014 telah mengalami perubahan ukuran. Ia menyebut dokumen tersebut tidak sekadar diperkecil, tetapi mengalami reduksi dan peregangan horizontal (stretching).


“Ijazah asli UGM itu ukurannya A3 atau bahkan lebih besar dari folio atau A4. Ini bukan hanya sekadar dikecilkan, tapi direduksi,” tuturnya.


Minta Status Hukum Dian Sandi Ditinjau


Dalam kesempatan yang sama, Roy turut menyampaikan pandangannya terkait status hukum Kader PSI, Dian Sandi. Ia menilai yang bersangkutan seharusnya tidak hanya diperiksa sebagai saksi.


Menurut Roy, unggahan Dian Sandi mengenai ijazah Jokowi yang dipublikasikan pada 1 April 2022 menjadi titik awal atau causa prima dari polemik yang berkembang.


“Tidak hanya menjadi saksi, tapi juga perlu dipertimbangkan sebagai tersangka. Postingan tersebut menjadi titik awal dari penelitian kami,” kata Roy.


Hingga kini, polemik terkait keaslian dan administrasi ijazah mantan Presiden Jokowi masih bergulir dan menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum pun terus melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tag Terpopuler