BOGOR – Persoalan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian DPRD. Di tengah kebutuhan meningkatkan penerimaan daerah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara justru menyoroti persoalan pelayanan perizinan yang dinilai masih menghambat aktivitas investasi.
Sastra mengungkapkan, DPRD menerima sejumlah keluhan dari pelaku usaha maupun masyarakat terkait proses perizinan yang membutuhkan waktu panjang. Bahkan, terdapat investor yang disebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti berbagai revisi yang diminta oleh perangkat daerah, namun izin yang diajukan belum juga diterbitkan.
Menurut Sastra, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian karena kepastian dan kecepatan pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam realisasi investasi.
“Keluhan masyarakat paling banyak terkait pengurusan izin, baik izin usaha, izin rumah, maupun izin lainnya. Prosesnya masih cukup rumit,” kata Sastra kepada wartawan.
DPRD Dorong Pembenahan Layanan Perizinan
Sastra meminta Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi terhadap mekanisme perizinan yang selama ini berjalan. Pembenahan, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan pada satu instansi, tetapi perlu melibatkan seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dalam proses penerbitan izin.
Ia mendorong adanya inovasi dan penyederhanaan prosedur agar proses pengurusan izin dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun investor.
Langkah tersebut dinilai semakin penting mengingat kondisi fiskal Kabupaten Bogor pada 2026 tengah menghadapi tekanan akibat defisit APBD yang disebut mencapai sekitar Rp3 triliun.
“Di tengah kondisi defisit yang cukup besar, SKPD harus melakukan inovasi agar pendapatan daerah bisa meningkat,” tegas Sastra.
Investasi Terhambat, Dampaknya Bisa Meluas
Sastra menilai persoalan perizinan memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar persoalan administrasi. Ketika investasi tertunda, berbagai aktivitas ekonomi yang seharusnya muncul dari investasi tersebut juga ikut tertahan.
Sebaliknya, apabila proses perizinan dapat berlangsung secara efektif dan investasi segera direalisasikan, peluang pembukaan usaha serta penyerapan tenaga kerja dapat meningkat.
“Kalau investasi cepat berjalan, usaha akan terbuka, tenaga kerja terserap, ekonomi bergerak, dan pendapatan daerah juga ikut meningkat,” tegasnya.
Karena itu, Sastra berharap Pemerintah Kabupaten Bogor menjadikan reformasi pelayanan perizinan sebagai salah satu agenda penting dalam memperkuat perekonomian daerah.
Percepatan proses perizinan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi baru. Dalam jangka lebih luas, peningkatan aktivitas usaha berpotensi memperkuat penerimaan daerah dan membantu pemerintah menghadapi tekanan fiskal pada APBD 2026.

