Rp100 Miliar Disiapkan, Jalan Khusus Tambang Bogor Barat Kembali Dikebut -->

Header Menu


Rp100 Miliar Disiapkan, Jalan Khusus Tambang Bogor Barat Kembali Dikebut

REDAKSI
Senin, 14 September 2026



BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor masih mempertahankan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk kebutuhan pembebasan lahan proyek jalan khusus angkutan barang dan tambang di wilayah Bogor Barat.


Anggaran tersebut tercantum dalam postur Perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026. Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari jalur lalu lintas umum.


Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, rencana pembangunan jalan khusus tambang tetap berjalan. Pemerintah daerah masih menyiapkan anggaran untuk mendukung tahapan pembebasan lahan.


“Jalan tambang masih berjalan. Bahkan, dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026, anggarannya masih teranggarkan untuk pembebasan lahan kurang lebih Rp100 miliar,” ujar Rudy seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Senin.


Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026 sekaligus Rancangan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2027.


Pembebasan Lahan Harus Sesuai Aturan


Rudy menjelaskan bahwa pelaksanaan pembebasan lahan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Tahapannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memastikan penetapan lokasi serta kesesuaian dengan tata ruang.


Untuk kebutuhan lahan dengan luas lebih dari lima hektare, terdapat tahapan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemkab Bogor masih harus memastikan seluruh aspek administrasi dan tata ruang terpenuhi sebelum proses pembebasan lahan berjalan lebih jauh.


Bupati berharap pembahasan anggaran bersama DPRD dapat menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


“Harapannya, ini menjadi sebuah produk dan menjadi sebuah program yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.


Trase Jalan Disiapkan, Menunggu Tahapan Penetapan Lokasi


Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika sebelumnya menjelaskan bahwa trase jalan khusus tersebut telah tersedia. Sementara proses penetapan lokasi masih berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Jalan khusus tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 11 kilometer. Jalurnya akan melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, kemudian dirancang terhubung dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.


Setelah penetapan lokasi diterbitkan, pemerintah akan masuk ke tahapan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah. Selanjutnya dilakukan penilaian atau appraisal terhadap bidang tanah yang masuk dalam trase pembangunan.


Menariknya, tidak seluruh kebutuhan lahan berpotensi harus dibebaskan menggunakan anggaran pemerintah. Sejumlah pengusaha tambang disebut telah menyampaikan kesediaan untuk menyerahkan lahan yang mereka kuasai melalui mekanisme hibah.


Jika skema tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan, kebutuhan anggaran pembebasan lahan berpotensi berkurang sekaligus membantu mempercepat tahapan pembangunan.


Pisahkan Truk Tambang dari Jalan Umum


Pembangunan jalan khusus ini dirancang untuk membentuk koridor tersendiri bagi kendaraan pengangkut material tambang.


Dengan adanya jalur khusus, kendaraan tambang tidak lagi bercampur secara langsung dengan arus kendaraan masyarakat di jalan umum. Pemerintah berharap kondisi tersebut dapat mendukung aspek keselamatan lalu lintas sekaligus mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan yang selama ini digunakan bersama.


Keberlanjutan proyek jalan khusus tambang juga menjadi bagian dari penataan aktivitas transportasi material tambang di kawasan Bogor Barat, terutama wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.

Tag Terpopuler